Selasa, 12 Mei 2015

PERATURAN RAMBU-RAMBU LALU LINTAS

Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Rambu lalu lintas sering atau bahkan setiap hari kita jumpai saat lewat di jalan raya. Namun seberapa pedulikah kita terhadap rambu-rambu tersebut ? Sering para pengguna jalan raya mengabaikan rambu-rambu tersebut. Padahal, rambu-rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan para pengguna jalan itu sendiri.

Berikut gambar rambu-rambu lalu lintas :

1. Rambu peringatan


GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAPGAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP

2. Rambu larangan

GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP
GAMBAR RAMBU-TANDA LALU LINTAS-JALAN RAYA LENGKAP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar